SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menilai kebutuhan fasilitas kesehatan di wilayah Kecamatan MB Ketapang sudah mendesak untuk ditingkatkan. Ia menyebut, kapasitas Puskesmas Ketapang 2 saat ini sudah jauh melebihi batas ideal pelayanan.
“Idealnya, satu fasilitas kesehatan melayani maksimal 10 sampai 20 ribu jiwa. Tapi di Kecamatan MB Ketapang, untuk satu kelurahan saja sudah hampir 25 ribu. Artinya, Puskesmas Ketapang 2 sudah melebihi kemampuan,” ujarnya, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurut Riskon, hasil dari beberapa kali reses di daerah pemilihan 1 menunjukkan adanya harapan besar dari warga Kelurahan Ketapang, Desa Eka Bahurui, hingga Desa Bapanggang Raya, agar pemerintah menambah fasilitas kesehatan berupa puskesmas baru. Langkah ini diharapkan dapat mengurai beban pelayanan di Puskesmas Ketapang 2.
“Kalau ada penambahan puskesmas, pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal. Sebab, dari beberapa kasus yang pernah terjadi, seperti peningkatan kasus DBD atau malaria, tenaga kesehatan kita kewalahan,” jelasnya.
Ia mengusulkan agar pemekaran Puskesmas Ketapang 2 segera direalisasikan untuk mengurangi kepadatan pasien dan meningkatkan kualitas layanan. Riskon juga berharap ke depan ada peningkatan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas.
“Paling tidak, kepala daerah mengeluarkan peraturan bupati untuk pemeriksaan wajib tes bebas narkoba bagi PNS yang akan naik pangkat. Outputnya supaya ada peningkatan pelayanan BLUD, sekaligus mendukung Kotim bebas narkoba,” tambahnya.
Riskon menegaskan, penambahan fasilitas kesehatan dan penerapan tes narkoba wajib bagi ASN adalah dua langkah penting yang saling mendukung, demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan masyarakat yang sehat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post