SAMPIT – Rencana penertiban pedagang yang berjualan di atas drainase trotoar, terutama di kawasan Pasar Keramat Sampit, mendapat sorotan dari DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah diminta tidak tergesa-gesa memindahkan pedagang sebelum memastikan infrastruktur relokasi sudah siap.
“Berkaitan dengan insiden kemarin di Pasar Keramat, saya minta pemerintah jangan buru-buru. Siapkan dulu infrastrukturnya, siapkan dulu tempat relokasinya di mana. Kalau nanti tempatnya sudah ada, pedagangnya dipindah, mereka pun akan nyaman,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kotim, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa penertiban tanpa solusi tempat yang jelas hanya akan memicu gejolak baru di lapangan. Apalagi, kondisi pasar yang ada di dalam pun masih sering terjadi bentrok antar pedagang karena tidak tertata dengan baik.
“Kalau dipaksakan buru-buru memindahkan pedagang, sementara pasar di dalam masih bergejolak, nanti malah timbul masalah baru. Ini harus jadi perhatian pemerintah. Jangan sampai justru menimbulkan bentrok antar pedagang,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi jauh-jauh hari sebelum penertiban dilakukan. Terutama terkait pedagang yang berjualan di atas drainase trotoar, perlu diingatkan bahwa tindakan tersebut akan mengganggu fungsi saluran air.
“Kalau memang mereka berjualan di atas drainase, harus dihimbau dulu jauh-jauh hari. Sampaikan bahwa ini bukan penertiban pasar, tapi pembersihan drainase. Yang menyangkut drainase harus dibongkar, supaya tidak terkesan mendadak dan memaksa,” katanya.
Rudianur juga menyoroti keberadaan pasar-pasar dadakan yang tumbuh liar di berbagai titik, khususnya di Kecamatan Baamang. Menurutnya, keberadaan pasar liar ini harus segera ditertibkan, karena selain mengganggu ketertiban umum, juga merugikan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Retribusi pasar ini memang ada, tapi kalau pasar-pasar dadakan itu yang tidak resmi, kita tidak bisa menarik retribusi. Padahal, PAD kita dari sektor pasar cukup besar. Maka itu, saya mendorong pemerintah untuk segera menertibkan pasar liar ini,” ucapnya.
Ia menyarankan agar pemerintah menyediakan tempat yang layak bagi pedagang, sehingga setelah difasilitasi, pemerintah punya dasar kuat untuk menarik retribusi dari mereka.
“Kalau kita sudah menyediakan tempat sejak awal, ya wajib menarik retribusi. Tapi kalau dibiarkan liar, tentu tidak bisa. Artinya, pasar-pasar ini harus dirapikan, pedagang diberikan tempat yang bagus agar retribusi bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain penataan pedagang liar, Rudianur juga menekankan pentingnya pemeliharaan pasar resmi yang ada saat ini, seperti Pasar PPM Sampit. Menurutnya, masih banyak lapak kosong yang perlu dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan oleh pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat tidak resmi.
“Pasar PPM itu perlu terus dipelihara dan ditertibkan. Masih banyak tempat jualan yang kosong. Sementara di luar, pasar-pasar liar terus menjamur, terutama di jalan Cristopel Mihing. Ini perlu ditertibkan segera, karena kalau nanti pemerintah mau melakukan pelebaran jalan, akan susah,” tegasnya.
Rudianur berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban jangka pendek, namun juga menyiapkan strategi penataan pasar yang lebih komprehensif agar pedagang, masyarakat, dan pemerintah sama-sama diuntungkan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post