SAMPIT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan pandangan umum dan sejumlah catatan penting dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKB menekankan bahwa pada dasarnya anggaran perubahan kali ini masih berfokus pada belanja rutin masing-masing SOPD, dengan pergeseran kegiatan yang hanya difokuskan untuk kebutuhan yang sangat mendesak dan prioritas.
“Dalam rapat-rapat kompilasi, kami melihat bahwa anggaran RAPBD Perubahan 2025 ini secara garis besar hanya mengakomodir belanja rutin masing-masing SOPD. Pergeseran anggaran terjadi jika ada kegiatan baru, itu pun hanya untuk memenuhi kegiatan yang sifatnya sangat penting dan mendesak,” ujar Zainudin, juru bicara Fraksi PKB, Kamis 10 Juli 2025.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan dalam rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD dan mitra kerja dari eksekutif menghasilkan kesepakatan bersama terkait sejumlah usulan tambahan anggaran. Usulan tersebut berasal dari Komisi I, II, III, dan IV, dan seluruhnya dianggap sebagai belanja wajib serta sangat prioritas sehingga dapat diakomodasi dalam RAPBD Perubahan.
“Berdasarkan pertimbangan legislatif dan eksekutif, usulan yang disampaikan oleh empat komisi telah disepakati karena menyangkut hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini menunjukkan bahwa proses penyusunan anggaran perubahan dilakukan dengan sangat selektif dan mempertimbangkan kebutuhan mendesak di lapangan,” tambahnya.
Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Fraksi PKB menyambut baik penyusunan rancangan akhir yang telah disesuaikan dengan visi pembangunan jangka panjang nasional dan daerah. Hal ini mencakup sinkronisasi dengan arah pembangunan “Indonesia Emas 2045” serta visi “Kalteng Tangguh 2045”.
“RPJMD yang telah dirancang ini kami nilai selaras dengan visi RPJPD 2025–2045. Dokumen ini ke depan dapat menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kotawaringin Timur yang maju, berkelanjutan, dan bermartabat,” tegas Zainudin.
Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029. Dukungan ini diberikan setelah melalui berbagai pembahasan mendalam antara komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun demikian, Fraksi PKB tetap memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait pengelolaan anggaran ke depan.
Mereka meminta kepada pemerintah daerah dan seluruh SOPD untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa pengeluaran benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Efisiensi pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa membelanjakan anggaran secara serampangan. Setiap pengeluaran harus sesuai dengan kebutuhan riil dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Fraksi PKB juga mendorong Pemkab Kotim untuk bekerja secara maksimal dan optimal dalam melaksanakan seluruh program pembangunan. Mereka meminta agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga tepat waktu dan tepat sasaran dalam realisasinya.
“Kami berharap Pemkab bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan akurasi perencanaan dan ketepatan pelaksanaan program pembangunan di semua sektor,” ucap Zainudin.
Fraksi PKB memahami bahwa belum semua program dan kegiatan prioritas dapat dilaksanakan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran. Namun, hal tersebut menurut mereka tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan semangat membangun daerah.
“Meskipun banyak program penting yang belum bisa dijalankan karena terbatasnya anggaran, kami berharap hal ini tidak menurunkan semangat kerja kita bersama. Justru tantangan ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus membangun Kotawaringin Timur yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post