SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannor, menyoroti praktik penyerapan gabah oleh pihak ketiga yang membeli di bawah harga acuan dari petani lalu menjual ke Bulog dengan harga maksimal. Ia meminta peran Bulog diperkuat agar bisa langsung menyerap hasil panen petani sesuai instruksi Presiden.
“Misalnya gabah dibeli pihak lain dari petani di bawah Rp6.000, lalu dijual ke Bulog Rp6.500. Padahal harga Rp6.500 itu adalah harga resmi yang seharusnya dibayar ke petani langsung. Ini yang ingin kami pertanyakan nanti,” kata Akhyannor, Rabu 21 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, informasi ini didapat dari warga di Teluk Sampit yang menyebut ada perantara membeli gabah dengan harga rendah lalu mengambil keuntungan dari selisih harga saat menjual ke Bulog. Padahal, menurutnya, harga Rp6.500 per kilogram gabah basah adalah ketetapan resmi pemerintah.
“Instruksi Presiden jelas bahwa Bulog wajib membeli gabah petani dengan harga Rp6.500. Jangan sampai petani dirugikan hanya karena ada permainan di tengah,” ujarnya.
Akhyannor menyebut, hasil panen petani saat ini sangat membanggakan, bahkan ada yang baru pertama kali panen dan hasilnya cukup memuaskan.
“Ada panen 20 sampai 30 ton. Hasilnya bagus, mereka senang dan bangga. Harusnya ini juga dibarengi dengan harga yang adil,” ucapnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan ke depan agar koperasi bisa dilibatkan dalam penyerapan gabah, sehingga jalur distribusi lebih transparan dan menguntungkan petani.
“Mungkin nanti gabah bisa diserap melalui koperasi. Itu yang akan kami kaji juga. Intinya bagaimana harga gabah bisa adil dan langsung dinikmati oleh petani, bukan orang tengah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post