SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong transformasi pelayanan publik menuju sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan langsung dari rumah. Langkah ini dinilai penting untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
“Dengan adanya digitalisasi pelayanan prima, kita berharap pelaksanaan pelayanan bisa lebih cepat karena masyarakat cukup meminta layanan dari rumah, secara online,” kata Asisten III Setda Kotim, M. Saleh, Rabu 21 Mei 2025.
Ia menjelaskan, Pemkab Kotim saat ini tengah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama digitalisasi. Salah satu OPD yang sudah menerapkan sistem ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang termasuk dari 17 kabupaten se-Indonesia yang telah menjalankan digitalisasi layanan.
“Dengan pola ini, kita juga bisa menekan citra negatif terhadap pemerintah karena pelayanan dilakukan secara transparan. Kalau semua berbasis digital, masyarakat tidak lagi mengalami kendala-kendala yang biasa terjadi dalam layanan manual,” tambahnya.
Tak hanya itu, Saleh juga berharap agar peserta pelatihan digitalisasi yang berasal dari berbagai OPD membentuk grup komunikasi seperti WhatsApp, sehingga bisa saling berkoordinasi dalam menyelesaikan persoalan pelayanan yang muncul di lapangan.
“Dengan adanya grup seperti itu, ketika ada permasalahan yang disampaikan masyarakat, bisa segera direspons melalui kolaborasi antar peserta,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Herson Silalahi, menegaskan bahwa pelatihan digitalisasi ini menyasar seluruh unit pelayanan publik di daerah.
“Pesertanya berasal dari seluruh OPD, termasuk jaringan kesehatan seperti Puskesmas, kecamatan, dan Labkesda. Jumlahnya ada 106 orang yang hadir, termasuk dari pengadilan,” ungkap Herson.
Ia menambahkan, tujuan pelatihan ini agar OPD dapat melayani masyarakat secara langsung maupun digital. Menurutnya, digitalisasi memungkinkan pelayanan tetap berjalan meski di luar jam kerja.
“Kadang kita sibuk atau berada di luar kantor, tapi dengan layanan digital, masyarakat tetap bisa mengakses kebutuhan mereka dari rumah,” tegasnya.
Melalui penguatan digitalisasi ini, Pemkab Kotim menargetkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post