SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol mendukung upaya penegakan hukum dan penertiban di sektor perkebunan yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi di daerah ini.
“Melalui penegakan hukum ini juga dapat menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi antara masyarakat dan perusahaan,”ujarnya, Jumat 7 Maret 2025.
Menurutnya, selama ini ada banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan terkesan diabaikan begitu saja. Sehingga dirinya sebagai wakil rakyat berharap hukum dapat ditegakkan secara adil, bukan hanya kepada masyarakat kecil, tetapi juga kepada perusahaan besar.
“Informasinya Tim satgas sudah turun ke Kotim kemarin 6 Maret 2025 khususnya ke areal kebun yang diduga masuk kawasan hutan dan langsung memasang plang penyitaan. Kita mendukung langkah tegas ini,”ucapnya.
Diketahui, sejumlah areal perkebunan yang masuk kawasan hutan akan disita Tim Satgas Kejaksaan Agung. Yang mana tim Satgas turun langsung ke Kotim untuk melakukan verifikasi di lapangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional, Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 36 Tahun 2025,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post