• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Inspektorat dan Bapenda Bahas Strategi Pemuktahiran NJOP

Inspektorat dan Bapenda Bahas Strategi Pemuktahiran NJOP

Jumat, 7 Maret 2025
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat koordinasi antara Inspektorat dan Bapenda membahas strategi Pemuktahiran NJOP, Jumat 7 Maret 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat koordinasi antara Inspektorat dan Bapenda membahas strategi Pemuktahiran NJOP, Jumat 7 Maret 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian adalah pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang dianggap krusial dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah secara akurat dan berkeadilan. Untuk itu Inspektorat bersama dengan Bapenda menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah, Jumat 7 Maret 2025.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Dalam rapat koordinasi tersebut Inspektorat menegaskan pentingnya pemutakhiran NJOP agar lebih mencerminkan nilai pasar terkini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa potensi pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dioptimalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Tindak Lanjut Inspektorat, Rusmawardi, menekankan proses administrasi dalam penetapan NJOP harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  “Inspektorat akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Lanjut dia, mereka akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK mengenai optimalisasi PAD benar-benar dilaksanakan. Pemutakhiran NJOP merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan akurasi penerimaan pajak daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat juga menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam penetapan NJOP guna menghindari potensi ketimpangan atau penyimpangan dalam proses penagihan pajak daerah. Kepala Bapenda Kobar M. Nursyah Ikhsan menjelaskan penyesuaian NJOP dilakukan berdasarkan kajian pasar serta regulasi yang berlaku, dengan mempertimbangkan tren harga tanah dan properti di wilayah setempat.

Ikhsan menambahkan bahwa pemutakhiran NJOP yang akurat akan membantu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam optimalisasi penerimaan daerah. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan daerah serta memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku

“Dengan adanya mekanisme monitoring yang berkelanjutan dari Inspektorat, diharapkan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta mewujudkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah,” bebernya.

(lih/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disperindagkop UKM Kobar Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Ballpress

Next Post

Dukung Penegakan Hukum Sektor Perkebunan

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Dukung Penegakan Hukum Sektor Perkebunan

Pengerukan dan Pembersihan Sungai Jadi Prioritas Usulan Baamang dan Seranau

Vaksinasi Puluhan Sapi untuk Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

Mimie Mariatie Terpilih Lagi Menjadi Ketua Kwarcab Pramuka

AKP Faisal Firman Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Gumas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK