• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Dinilai Merugi Rp 1 Triliun Akibat PBS Nakal

Pemkab Kotim Dinilai Merugi Rp 1 Triliun Akibat PBS Nakal

Kamis, 20 Februari 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menilai, Pemerintah Kabupaten Kotim merugi hampir Rp1 triliun akibat ulah dari perusahaan besar swasta (PBS) yang nakal, yang beroperasi di daerah ini. Khususnya yang tidak mengantongi hak guna usaha (HGU).

“Karena jika tidak mengantongi atau memiliki HGU, maka pemerintah tidak bisa menarik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Bahkan ada sekitar 15 perusahaan di wilayah Kotim yang tidak memiliki HGU ini,”ujarnya, Kamis 20 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Menurutnya jika diakumulasikan, seharusnya pemerintah bisa menarik BPHTB sekitar Rp800 miliar lebih ketika 15 perusahaan ini memiliki HGU. Bahkan dengan nominal tersebut sudah mampu mengakomodir pembangunan di daerah ini. “Untuk itu kita mendesak agar perusahaan nakal di daerah ini tidak dibiarkan dan harus ditindak tegas agar mereka bekerja secara legal demi kondusivitas investasi di daerah ini,”tegasnya.

Apalagi menurutnya kehadiran investasi di daerah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat baik itu melalui program bantuan sosialnya atau CSR, maupun retribusi pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penyumbang pembangunan di daerah ini. “Persoalan ini harus segera diselesaikan, dan pemerintah juga harus siap membantu jika ada penyelidikan untuk menangani PBS nakal di wilayah ini,”ucapnya.

Bahkan diketahui salah satu koperasi yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang berada di kecamatan Cempaga Hulu, Kotim masuk dalam daftar merah diantara 436 perusahaan yang melakukan aktivitas penanaman di dalam kawasan hutan di Indonesia. Bahkan Koperasi ini sudah dibidik oleh Satgas Garuda yang dibentuk presiden Prabowo untuk penertiban kawasan hutan yang diketuai langsung oleh menteri pertahanan dan Jaksa Agung.

Koperasi ini terdata memiliki 1.749 hektare menggarap kawasan hutan di Cempaga Hulu dan sekitarnya. Meski koperasi sudah mengajukan kepengurusan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan. Namun, hanya 936 hektare yang bisa diproses selebihya 812 hektare ditolak Menteri Kehutanan untuk diproses status kawasannya.

Terpisah, Plt Kepala UMK Perindustrian dan Perdagangan Kotim Fahrujiansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten hanya memiliki kewenangan menangani lembaga koperasi seperti kepengurusan hingga anggota koperasi. “Sedangkan jika koperasi mengalami permasalahan baik itu yang bermitra maupun mandiri sudah bukan ranah kami,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Aisyah Thisia Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kalteng Periode 2025-2030

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Kotim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Kotim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden

Dana Bagi Hasil Sawit Menurun, Begini Langkah Pemprov Kalteng

Ivo Sugianto Sabran Resmi Akhiri Jabatan sebagai Ketua TP-PKK Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Resmi Dilantik Presiden

Juru Sembelih Unggas di Sukamara Ikuti Uji Kompetensi 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK