SAMPIT – Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur Marudin menghimbau, pemerintah menerapkan kebijakan umum transfer kedaerah dan dana desa tahun 2025, dengan menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2025 sebesar 5 sampai 10 persen.
“Hal ini untuk mengantisipasi keadaan darurat bencana dan keperluan mendesak yang tidak bisa diprediksi,”ujarnya, Selasa 26 November 2024.
Ia juga memandang perlu adanya perencanaan ataupun kebijakan belanja APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat ketahanan daerah. Pemerintah dAerah harus dapat mengambil langkah strategis terkait kebijakan pendapatan secara terukur, sehingga secara bertahap pemulihan ekonomi akan terlihat.
“Serta berpengaruh terhadap kinerja pendapatan daerah dan menstimulasi struktural guna memulihkan serta meningkatkan daya saing daerah
kemudian,”tegasnya.
Marudin juga meminta kepada pemerintah daerah Kotim agar rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama. Hal tersebut agar rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Dan memberi manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegasnya.
Lanjutnya, berdasarkan total pagu rancangan APBD tahun anggaran 2025 yang disepakati dengan komposisi pendapatan sebesar Rp 2.282.389.314.000, belanja sebesar Rp. 2.350.507.799.900,- dan surplus/defisit sebesar Rp. 68.118.485.900.
Dari struktur rancangan APBD tahun anggaran 2025, menurut hasil kerja mitra DPRD masih ada kekurangan anggaran. Ini merupakan gambaran asih ada beberapa rogram kegiatan yang belum dapat terdanai karena keterbatasan kemampuan keuangan.
“Berangkat dari permasalahan tersebut, agar kiranya dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depannya dapat lebih dimaksimalkan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post