SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotawaringin Timur Abdul Kadir menilai, perlu adanya penguatan mekanisme pengawasan melalui pemberdayaan inspektorat daerah dan pengoptimalan peran badan permusyawaratan desa (BPD).
“Hal itu guna melakukan peningkatan pengawasan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Karena dana desa dan alokasi dana desa adalah instrumen penting untuk mendukung pembangunan di tingkat desa,”ujarnya, Jumat 22 November 2024.
Namun lanjutnya, pengawasan yang lama terhadap penggunaannya dapat mengakibatkan penyimpangan baik berupa korupsi maupun proyek-proyek yang tidak tepat sasaran.
“Untuk itu kami juga mendorong agar pemerintah daerah menyediakan pelatihan rutin bagi perangkat desa dan BPD, untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pengelolaan keuangan dan pelaporan akuntabel,”tegasnya.
Sehingga tambahnya, pengelolaan dana desa betul-betul dapat efektif dalam pemanfaatannya terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang adil serta merata.
“Apalagi jika melihat total Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Kotim pada tahun 2024 ini cukup tinggi yaitu Rp 141.660.960.000 yang terbagi untuk 168 desa yang ada di Kotim. Sehingga pengawasannya harus benar-benar dilakukan agar penggunaan tepat sasaran,”ungkapnya.
Adapun beberapa besaran alokasi dana desa di Kotim yakni
Desa Palangan: Rp 873.554.000
Desa Hanjalipan: Rp 1.110.782.000
Desa Simpur: Rp 663.221.000
Desa Pamalian: Rp 831.540.000
Desa Camba: Rp 868.922.000
Desa Kandan: Rp 860.153.000
Desa Bajarum: Rp 727.111.000
Desa Rasau Tumbuh: Rp 793.940.000 Desa Soren: Rp 815.223.000
Desa Rubung Buyung: Rp 1.059.998.000 Desa Patai: Rp 1.243.448.000
Desa Luwuk Ranggan: Rp 1.262.664.000 Desa Jemaras: Rp 816.426.000
Desa Cempaka Mulia Timur: Rp 1.725.547.000
Desa Cempaka Mulia Barat: Rp 961.650.000
Desa Luwuk Bunter: Rp 965.528.000
Desa Sungai Paring: Rp 1.070.707.000 Desa Tangar: Rp 966.910.000
Desa Baampah: Rp 773.457.000
Desa Kawan Batu: Rp 932.839.000
Desa Tanjung Bantur: Rp 716.446.000 Desa Penda Durian: Rp 691.504.000
Desa Pahirangan: Rp 660.103.000
Desa Satiung: Rp 812.528.000
Desa Santilik: Rp 897.728.000
Desa Tangka Robah: Rp 796.066.000
Desa Pemantang: Rp 762.440.000
Desa Tumbang Sapiri: Rp 822.192.000 Desa Bawan: Rp 906.056.000
Desa Tanjung Jariangau: Rp 872.734.000 Desa Kapuk: Rp 802.406.000
Desa Pantap: Rp 759.967.000
Desa Tehang: Rp 841.206.000
Desa Kabuau: Rp 928.423.000
Desa Barunang Miri: Rp 838.959.000
Desa Sumber Makmur: Rp 1.012.814.000 Desa Mekar Jaya: Rp 1.048.899.000
Desa Karang Tunggal: Rp 780.158.000 Desa Bandar Agung: Rp 737.957.000
Desa Beringin Tunggal Jaya: Rp 938.336.000
Desa Sari Harapan: Rp 948.753.000
Desa Karang Sari: Rp 1.007.410.000
Desa Bajarau: Rp 1.168.955.000
Desa Bukit Harapan: Rp 718.865.000
Desa Manjalin: Rp 658.169.000
Desa Karya Bersama: Rp 693.305.000 Desa Tinduk: Rp 867.526.000
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post