SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya untuk menjadikan Kabupaten Sukamara, kabupaten sehat, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah sosialisasi studi enviromental health risk assessment (EHRA) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Jumat 22 November 2024.
Ari Junita mengatakan bahwa studi EHRA atau studi penilaian risiko kesehatan lingkungan adalah survei yang dilakukan untuk memahami kondisi sanitasi dan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.
“Studi ini dilakukan setiap lima tahun sekali di Kabupaten Sukamara,” kata Ari Junita.
Ari Junita menerangkan jika studi EHRA berfokus pada fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat seperti sumber air minum dan gambaran pengelolaan air minum di tingkat rumah tangga. Layanan pembuangan sampah di tingkat rumah tangga dan terkelola di wilayah dan akses terhadap jamban yang layak dan aman serta saluran pembuangan air limbah rumah tangga.
Menurut Ari Junita, perilaku terkait higienitas dan sanitasi dengan mengacu pada lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan pangan sehat rumah tangga atau PHBS dan melakukan pengelolaan sampah rumah tangga serta melakukan pengelolaan air limbah rumah tangga.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui risiko Kesehatan melalui data yang dikumpulkan secara wawancara dan observasi untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program sanitasi termasuk advokasi di tingkat kota sampai ke desa kelurahan,” jelas Ari Junita.
Ari Junita mengungkapkan jika hasil akhir dari studi EHRA ini adalah untuk melihat kabupaten/kota apakah pengelolaan lingkungannya apa sudah sesuai atau belum dengan standar yang ada.
“Jadi apakah kabupaten Sukamara ini sudah sesuai standar atau belum pengelolaan lingkungannya,” tukas Ari Junita.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post