SAMPIT – DPRD kabupaten Kotawaringin Timur membacakan SK terkait program peraturan daerah yang akan direvisi maupun dibentuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang.
Plt Sekretaris DPRD Rihel melalui Kabag Perundang-undangan, Persidangan dan Humas Sekreyariat DPRD Kotim yakni Nino Andria Yudianto menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yaitu Revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konfik Etnik.
“Kemudian Revisi Peraturan Daerah 21 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,”sebutnya, Selasa 12 November 2024.
Selanjutnya, Revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Penyelenggaraan Masjid, Rancaigan Peraturan Daerah tentang fasilitas penyełenggaraan Pendidikan Miadrasah Swasta, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,”bebernya.
Kemudian Rancangan Peraturan Daerah tentang Kerjasama BUMDes dengan Pihak ke Ill (tiga), Rancangan Peraturan Daerah tentang Partisipasi Pihak ke IIl (tiga) dalam Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Air Tanah.
“Ada 11 ranperda inisiatif dari DPRD, sementara dari eksekutif atau pemerintah daerah ada 16 ranperda,”sebutnya.
Adapun usulan dari eksekutif yakni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daeran tentang Rencana Penceganan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Formal yang di Bangun oleh Pengembang.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2029.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2015-2035, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin
Timur.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepala Desa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Kotawaringin
Timur,”bebernya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post