SUKAMARA – Penjabat (PJ) Sekda Sukamara, Yofi Yudistira mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara sangat mendukung adanya program Kampung Agraria dan menetapkan Kelurahan Mendawai sebagai kampung agraria oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Sukamara.
Yofi Yudistira menjelaskan jika Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara akan dijadikan sebagai kampung agraria, dipilihnya wilayah ini berdasarkan beberapa kriteria yang sudah terpenuhi selain itu, Kelurahan Mendawai juga merupakan lokus kegiatan legalisasi aset melalui PTSL dan lainnya.
“Kita mendukung sekali karena akan mempercepat program agraria di Kabupaten Sukamara, kita pemerintah daerah dan kantor pertanahan akan selalu bersinergi karena ini juga sebagai perwujudan dari amanat Peraturan presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria,” kata Yofi Yudistira, Selasa 12 November 2024.
Sementara Kepala Kantah Sukamara, Irwandi mengatakan bahwa pembentukan kampung agraria di Kelurahan Mendawai Sukamara akan diawali dengan sosialisasi dan ditarget segera dilaksanakan pencanangan pada awal Desember 2024 ini.
“Dipilihnya Kelurahan Mendawai sebagai kampung agraria adalah karena wilayah ini sudah menjadi lokus kegiatan legalisasi aset melalui PTSL dan lainnya,” ucap Irwandi.
“Selain itu juga Kelurahan Mendawai sudah memiliki akses reformasi yakni melalui pendampingan pendampingan maupun akses permodalan,” tukas Irwandi.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post