SAMPIT – Sebanyak 25 Peraturan Daerah diusulkan dalam pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur. Rapat itu dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kotim serta perwakilan eksekutif.
“Dalam rapat koordinasi Bapemperda bersama eksekutif dalam rangka pembahasan propemperda tahun 2025, ada sebanyak 11 usulan dari DPRD dan 16 usulan dari pemerintah. Dari total 27 program usulan yang masuk, akan kami sinkronisasi lagi untuk penyesuaian kebutuhan dengan skala prioritas. Karena menyesuaikan dengan kemampuan waktu dan anggaran,”kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Marudin, Jumat 8 November 2024.
Tambahnya, Bapemperda tidak ingin mengejar kuantitas namun lebih kepada kualitas produk Perda sebagai yang paling utama. Mengingat, tujuan dibentuknya sebuah perda adalah agar bagaimana DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan Pemerintah Daerah serta lahirnya produk Perda yang bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat di Kotim.
“Kita harus memastikan bahwa Ranperda yang disusun mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kotim ke depan. Semua pihak perlu terlibat aktif dalam proses pembentukannya, agar hasilnya relevan dan implementatif,” ujarnya.
Perlu diketahui, pengusulan Propemperda tahun 2025 itu meliputi Perda yang akan terbit baru dan ada yang revisi Perda lama atau yang sudah ada.
“Tapi semua tetap nanti kita akan koordinasikan melalui rapat bersama untuk mengambil mana yang menjadi skala prioritas. Karena dalam satu tahun kita akan mempertimbangkan yang logis untuk bisa dapat selesai, agar dalam waktu setahun bisa kita maksimalkan sesuai dengan anggaran yang ada,”jelasnya.
Menurut Marudin, rapat perdana ini sangat berarti sebagai fondasi awal bagi kerja-kerja Bapemperda ke depan. Dengan semangat kebersamaan, saling mendukung, dan bekerja dengan penuh komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu menciptakan peraturan daerah yang bermanfaat, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Marudin juga menyampaikan, seluruh pendapat dan masukan dari anggota Bapemperda telah diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap materi pada rapat.
Lebih lanjut dijelaskannya, rapat ini merupakan tugas penting sebagai tanggung jawab yang besar untuk menciptakan peraturan daerah yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetapi juga selaras dengan perkembangan hukum dan kebijakan nasional .
“Kita melakukan rancangan penyusunan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2025 ke depan. Kemudian menyusun yang menjadi prioritas-prioritas, yang nanti akan dibagi ke dalam satu siklus masa sidang,”tegasnya.
Dikatakan Marudin, dalam rapat perdana ini Ia mengajak untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan penuh komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu menciptakan peraturan daerah yang bermanfaat, adil dan berpihak kepada kepentingan umum.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post