• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 27 Perda Diusulkan Dalam Rapat Perdana Pembentukan Perda 2025

27 Perda Diusulkan Dalam Rapat Perdana Pembentukan Perda 2025

Jumat, 8 November 2024
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Ketua Bapemperda DPRD Kotim Marudin saat pimpin rapat kerja Bapemperda DPRD Kotim.

Foto: IST/MATA KALTENG - Ketua Bapemperda DPRD Kotim Marudin saat pimpin rapat kerja Bapemperda DPRD Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sebanyak 25 Peraturan Daerah diusulkan dalam pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur. Rapat itu dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kotim serta perwakilan eksekutif.

“Dalam rapat koordinasi Bapemperda bersama eksekutif dalam rangka pembahasan propemperda tahun 2025, ada sebanyak 11 usulan dari DPRD dan 16 usulan dari pemerintah. Dari total 27 program usulan yang masuk, akan kami sinkronisasi lagi untuk penyesuaian kebutuhan dengan skala prioritas. Karena menyesuaikan dengan kemampuan waktu dan anggaran,”kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Marudin, Jumat 8 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Tambahnya, Bapemperda tidak ingin mengejar kuantitas namun lebih kepada kualitas produk Perda sebagai yang paling utama. Mengingat, tujuan dibentuknya sebuah perda adalah agar bagaimana DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan Pemerintah Daerah serta lahirnya produk Perda yang bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat di Kotim.

“Kita harus memastikan bahwa Ranperda yang disusun mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kotim ke depan. Semua pihak perlu terlibat aktif dalam proses pembentukannya, agar hasilnya relevan dan implementatif,” ujarnya.

Perlu diketahui, pengusulan Propemperda tahun 2025 itu meliputi Perda yang akan terbit baru dan ada yang revisi Perda lama atau yang sudah ada.

“Tapi semua tetap nanti kita akan koordinasikan melalui rapat bersama untuk mengambil mana yang menjadi skala prioritas. Karena dalam satu tahun kita akan mempertimbangkan yang logis untuk bisa dapat selesai, agar dalam waktu setahun bisa kita maksimalkan sesuai dengan anggaran yang ada,”jelasnya.

Menurut Marudin, rapat perdana ini sangat berarti sebagai fondasi awal bagi kerja-kerja Bapemperda ke depan. Dengan semangat kebersamaan, saling mendukung, dan bekerja dengan penuh komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu menciptakan peraturan daerah yang bermanfaat, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Marudin juga menyampaikan, seluruh pendapat dan masukan dari anggota Bapemperda telah diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap materi pada rapat.

Lebih lanjut dijelaskannya, rapat ini merupakan tugas penting sebagai tanggung jawab yang besar untuk menciptakan peraturan daerah yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetapi juga selaras dengan perkembangan hukum dan kebijakan nasional .

“Kita melakukan rancangan penyusunan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2025 ke depan. Kemudian menyusun yang menjadi prioritas-prioritas, yang nanti akan dibagi ke dalam satu siklus masa sidang,”tegasnya.

Dikatakan Marudin, dalam rapat perdana ini Ia mengajak untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan penuh komitmen untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu menciptakan peraturan daerah yang bermanfaat, adil dan berpihak kepada kepentingan umum.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pembahasan APBD Murni 2025 Segera Dilakukan, Syahbana: Jangan Ada Lagi Insentif Terlambat

Next Post

Menumbuhkan Kecintaan pada Literasi: Kunjungan Menyenangkan Anak-anak TK ke Dispursip Kalteng

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Menumbuhkan Kecintaan pada Literasi: Kunjungan Menyenangkan Anak-anak TK ke Dispursip Kalteng

Warga Katingan Antusias  Dapatkan Paket Sembako Gratis Pasar Murah

Pj Bupati Katingan Tengaskan Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2025 Sesuai Arahan Presiden RI

Targetkan 400 Bidang untuk Redistribusi Tanah

Libatkan Kelompok Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pemilihan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK