SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Syahbana menyampaikan pada pertengahan bulan sekitar tanggal 12 November 2024 ini akan dilangsungkan pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD murni tahun 2025.
“Yentunya kita berharap pada tahun 2025 mendatang tidak ada lagi pembayaran insentif ASN maupun tenaga kontrak yang terlambat, karena nantinya akan diantarkan keseluruhan melalui APBD murni,”ujarnya, Jumat 8 November 2024.
Lanjutnya, dalam usulan APBD murni 2025 diharapkan nantinya bersentuhan langsung terhadap kesejahteraan masyarakat baik itu dari segi kesehatan dan pendidikan.
“Kami Komisi III sebagai yang membidangi pendidikan dan kesehatan nantinya berharap program kedepan yang dilakukan dapat tersebar di seluruh wilayah karena dua sektor ini merupakan hal yang krusial dan paling banyak diperlukan masyarakat,”tegasnya.
Tambahnya, pada pembahasan itu nantinya pihaknya akan mencoba mengupas permasalahan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah termasuk ketika terjadinya keterlambatan pembayaran insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan serta bidang lainnya.
“menginap insentif itu salah satu penunjang bagi para ASN di daerah kita yang mengabdikan tenaganya untuk pembangunan daerah. Hal itu juga akan mempengaruhi kesejahteraan mereka selama bekerja sehingga diharapkan apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah itu tidak terlambat dibayarkan,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post