• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Targetkan 400 Bidang untuk Redistribusi Tanah

Targetkan 400 Bidang untuk Redistribusi Tanah

Jumat, 8 November 2024
in Gunung Mas
A A
FOTO : BPN GUMAS/MATA KALTENG - Suasana sidang tim GTRA Kabupaten Gumas dalam rangka sertifikasi hak atas tanah melalui redistribusi tanah tahun 2024, di aula kantor bapperida setempat, Kamis, 7 November 2024 sore.

FOTO : BPN GUMAS/MATA KALTENG - Suasana sidang tim GTRA Kabupaten Gumas dalam rangka sertifikasi hak atas tanah melalui redistribusi tanah tahun 2024, di aula kantor bapperida setempat, Kamis, 7 November 2024 sore.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gumas menggelar sidang, dalam rangka sertifikasi hak atas tanah melalui redistribusi tanah tahun 2024. Ini menjadi rangkaian kegiatan pemerintah dalam pembagian atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari tora kepada subjek reforma agraria, berupa pemberian tanah bukti hak atas tanah (sertifikat).

“Target redistribusi tanah di Kabupaten Gumas tahun 2024, yaitu 400 bidang yang berasal dari tora pelepasan kawasan hutan,” kata Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Gumas M Zubaidi Noor, Kamis, 7 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Lokasi kegiatannya yakni di Kelurahan Tumbang Talaken sebanyak 85 bidang, Desa Karason Raya 68 bidang, Desa Taja Urap 104 bidang, Desa Tumbang Tuwe 108 bidang, dan Desa Mangkawuk 35 bidang.

“Subjek redistribusi tanah yakni petani, nelayan dan buruh. Dengan redistribusi tanah, maka mereka bisa memanfaatkan sertifikatnya untuk dijadikan modal usaha dalam kesejahteraan dan kemakmuran,” ujar dia.

Pada redistribusi tanah itu, ada sejumlah tahapan kegiatan yang dilakukan, yakni penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek, pengukuran dan pemetaan, penelitian lapang tim GTRA, sidang GTRA, penetapan subjek dan objek redistribusi tanah, penerbitan surat keputusan redistribusi tanah, pembukuan hak dan penerbitan sertifikat.

“Dengan redistribusi tanah, maka akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah ke subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga bisa memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi,” jelas dia.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah hambatan dan kendala dalam redistribusi tanah, yakni kurang minat masyarakat, isu biaya pajak mahal, perangkat desa atau pendamping lapangan tidak mengetahui batas bidang tanah, dan pemilik tanah tidak berada ditempat sehingga kesulitan mengumpulkan persyaratan subjek maupun yuridis.

“Kami berharap adanya saran dan masukan dari tim GTRA, demi sempurna persyaratan usulan objek dan subjek redistribusi tanah,” pungkasnya.

(sid/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Katingan Tengaskan Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2025 Sesuai Arahan Presiden RI

Next Post

Libatkan Kelompok Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pemilihan

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Libatkan Kelompok Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pemilihan

DPRD Harap Masyarakat Ikut Menanam Tanaman Hortikultura di Pekarangan Rumah

Gubernur dan Wakil Bersama Kepala Dinas, Ketua DAD dan Komisaris BUMD Dilaporkan ke KKP, Benarkah ?

Perpustakaan Desa dan Kelurahan Hadiri Pertemuan Pembelajaran Sebaya 2024

Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Komitmen Meningkatkan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK