SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Hendra Sia menyoroti adanya pedagang yang berjualan di area parkir Pusat Perbelajaan Mentaya PPM Sampit. Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas revitalisasi pasar PPM Sampit, Kamis 7 November 2024.
“Ini harus diperjelas, apakah memang diperbolehkan berjualan disitu. Karena keberadaan pedagang di area parkir ini membuat tempat parkir menjadi becek, kotor bahkan bau lantaran yang dijual ikan dan lain sebagainya,”kata Hendra, Kamis 7 November 2024.
Menurutnya, banyak permasalahan yang perlu diperhatikan ditengah sepinya pengunjung, yaitu untuk menarik kembali minat pengunjung, baik melalui konsep dagangan yang unik atau solusi perbaikan lainnya.
“Karena para pedagang ini sudah membayar retribusi bulanan, tapi perbaikan fasilitas di Pasar PPM minim sekali. Begitu juga dengan kebersihan, padahal ada uang kebersihan yang dipungut dari pedagang,”tegasnya.
Bahkan lanjutnya, retribusi yang dibayarkan pedagang seharusnya digunakan untuk perbaikan listrik, lampu dan keamanan, mengingat kondisi pasar yang rawan pencurian.
“Apalagi informasinya biaya retribusi semakin naik padahal PPM semakin sepi. Dalam pengelolaan keuangannya juga, hendaknya ada transparansi, karena para pedagang merasa pemerintah kurang hadir dalam memperhatikan kondisi pasar, sementara retribusi selalu dibayarkan,”bebernya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post