SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah menilai, jika setiap desa mengelola kebun yang didanai melalui kas desa maka bisa mendongkrak pendapatan desa tersebut sebagai pendapatan asli desa yang nantinya akan mampu meningkatkan pembangunan di tingkat desa.
“Sebagai salah satu contoh yaitu Desa Bangkuang Makmur yang ada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Mereka sudah mulai menggagas kebun kas desa ini sejak tahun 2019 lalu,”ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.
Menurutnya, mereka sudah mendapatkan pendapatan dari usaha tersebut. Sehingga ia mendorong agar masing-masing desa di Kota mempunyai kebun khas Desa paling tidak 10 hektar untuk setiap desa.
“Dengan demikian, Saya yakin akan mampu mendorong menuju desa yang mandiri secara finansial, bahkan mampu membantu pembangunan di wilayah masing-masing tanpa ketergantungan dana dari pemerintah Kabupaten yang kerap kali terbatas,”tegasnya.
Tambahnya, ia mengusulkan hal ini lantaran melihat kebun kas desa sangat potensial bagi desa di Kotim terutama melihat kondisi desa di Kotim saat ini yang di sekitarnya banyak terdapat perusahaan perkebunan.
“Kita berharap peluang ini bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa, bahkan untuk pola pembangunannya jika dana desa yang ada terbatas bisa menggunakan profit sharing, yaitu bagi hasil antara perusahaan dengan desa atau kelurahan dengan porsi masing-masing 50%,”imbuhnya.
Sehingga kata Riskon. Nantinya hasil dari pembangunan kebun kas desa ini dapat membantu program pembangunan di desa yang tidak terdanai oleh APBD.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post