SAMPIT – Berdasarkan ketentuan, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Kotawaringin Timur akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) yang akan diberikan kepada tiga pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kotim tahun 2024.
“Adapun bentuk fasilitas itu berupa baliho yang akan kami berikan masing-masing 5 baliho kepada tiga paslon yang ada dan baliho itu boleh diperbanyak 200% oleh paslon. Sehingga maksimal 10 baliho perpaslon dengan pemasangan titik lokasi sesuai yang ditentukan oleh KPU,”kata Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kotim, Wendy, Rabu 2 Oktober 2024.
Selain baliho menurutnya, KPU Kotim juga akan memfasilitasi spanduk untuk setiap paslon dengan jumlah dua spanduk perpaslon yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan.
“Kemudian ada juga umbul-umbul yang akan kami fasilitasi yaitu sebanyak 10 umbul-umbul per paslon yang akan dipasang sesuai ketentuan di 17 Kecamatan se Kotim,”bebernya.
Menurutnya APK itu bisa diperbanyak baik spanduk maupun umbul-umbul secara mandiri oleh paslon sebanyak 200% sama dengan baliho. Yang mana maksimal tambahan 4 spanduk perpaslon dan 20 umbul-umbul perpaslon.
“Terkait APK dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU ini didanai menggunakan dana hibah Pemkab Kotim. Kemudian untuk APK jenis lainnya yang difasilitasi KPU yaknk 19.662 selebaran perpaslon, 12.000 brosur per paslon, 12.000 pamflet per paslon dan 8.000 poster per paslon,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post