SAMPIT – Setelah penetapan Wakil Ketua I DPRD Kotim, atas nama Juliansyah dari Gerindra, akhirnya pimpinan lainnya yaitu PDI Perjuangan sudah merekomendasikan nama untuk menduduki posisi ketua DPRD yaitu atas nama Rimbun dan untuk Wakil Ketua II dari Golkar yaitu Rudianur.
“Betul, untuk pimpinan definitif semuanya sudah lengkap direkomendasikan dari 3 partai pemegang suara terbanyak, saat ini nama tersebut telah diproses pengajuannya ke gubernur Kalteng,”kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson, Jumat 27 September 2024.
Adapun keputusan itu, disampaikan DPP PDI Perjuangan dengan memperhatikan Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 6581/1INDPP/IX/2024, tertanggal 04 September 2024, perital Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD KabupatenlKota.
Kemudian, Surat DPC PDI Perjuangan Kabupalen Kotawaringin Timur nomor: 415/INDPC-62.02/VIlW/2024, tertanggal 2 September 2024, perihal Mohon Penetapan Calon Ketua DPRD Defenif. Dan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan tanggal 10 September 2024.
Dan disampaikan, DPP PDI Perjuangan memutuskan Mengesahkan dan Menetapkan RIMBUN, S.T. sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.
Kemudian, menginstrukskan kepada seluruh jajaran Struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan RIMBUN, S.T. menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2024-2029.
Selanjutnya, kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh ketua umum DPP PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderal DPP PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanyo.
Menurut Rinie, untuk jadwal rapat paripurna penetapan pimpinan definitif masih belum dapat dijadwalkan lantaran menunggu surat keputusan dari Gubernur Kalteng. Nantinya setelah dilakukan penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim Maka selanjutnya akan bisa dilakukan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan lainnya.
“Seperti pengurus badan anggaran, pengurus badan penyusunan peraturan daerah dan pengurus komisi-komisi. Semoga bisa secepatnya dilakukan penetapan, karena kita juga mengejar untuk pembahasan APBD perubahan,” tegasnya.
Pembahasan APBD perubahan ini hanya bisa dilaksanakan ketika sudah ada pimpinan definitif, karena untuk masing-masing komisi akan melakukan rapat bersama mitra kerja masing-masing.
“Karena saat ini untuk seluruh anggota DPRD Kotim juga sudah menyelesaikan orientasi sebagai syarat dalam menjalankan tugas dan fungsi menjadi anggota DPRD, sehingga memang saat ini kami tinggal menunggu penetapan pimpinan definitif agar bisa menjalankan tugas selanjutnya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post