SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Abadi mendorong agar masyarakat khususnya di tingkat RT dan RW kembali mengingatkan sistem keamanan lingkungan atau Siskamling di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikannya menanggapi maraknya kasus pencurian beberapa minggu terakhir di wilayah Kota Sampit seperti di kawasan Pasar PPM serta di jalan poros wengga Kecamatan Baamang.
“Imformasinya sudah ada beberapa RT yang selalu aktif melakukan penjagaan malam dengan sistem siskamling baik itu di kecamatan Baamanv maupun Mentawa Baru ketapang yang berada di Kota Sampit. Hal ini sebagai langkah positif dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Kotim,”ujarnya, Jumat 27 September 2024.
Menurutnya, Siskamling merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga Kamtibmas. Dengan adanya hal tersebut warga dapat saling mengawasi dan melaporkan kejadian mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Mengingat persoalan keamanan ini merupakan tugas warga sekitar mulai dari hal kecil seperti pemantauan sehingga Siskamling dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga. Untuk itu kita berharap Siskamling dapat terus diaktifkan dan ditingkatkan di seluruh wilayah Kotim,”tegasnya.
Belum lama ini, Polres Kotim berhasil mengungkap dua kasus utama pencurian di Pasar PPM dan kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Wengga Metropolitan.
Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kotim, Kompol Tri Wibowo, mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
“Kejadian pencurian di toko BOSS HP, Jalan Iskandar, Komplek Pasar PPM, terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 22.00 WIB dan ditangani langsung oleh Polres Kotim. Sementara itu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi sebelumnya, pada Rabu (11/9), di Jalan Poros Wengga Metropolitan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus di Pasar PPM, Polres Kotim mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Barang bukti yang disita di antaranya satu unit handphone merek VIVO Y16 warna emas, gunting pemotong besi dengan gagang warna kuning, hoodie bertuliskan LEVI’S warna hitam, celana panjang jeans merek ERBE BOSS warna hitam, dan tas selempang bertuliskan FILA warna abu-abu.
Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Wengga Metropolitan, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone merek Redmi tipe A10 warna abu-abu, topi warna hitam, buku catatan warna kuning bermotif bunga, dan sebatang kayu sepanjang 48 cm yang digunakan pelaku dalam aksinya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post