SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghimbau agar kepala desa, Lurah hingga camat tidak ikut berkampanye atau terlibat politik praktis apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon secara terang-terangan.
“Karena ASN ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya. Sehingga diharapkan netral dan tidak mengarahkan masyarakat lainnya untuk memilih pasangan calon tertentu, apalagi jika sampai ada intimidasi,”kata Anggota DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Rabu 25 September 2024.
Hal serupa disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kotim Dedy Irawan. Ia juga menyampaikan, 25 September ini sudah memasuki masa kampanye sampai dengan 23 November 2024 mendatang.
“Untuk itu kami memperkuat pengawasan terutama untuk netralitas ASN baik itu kepala desa, Lurah Camat sampai pejabat di SOPD,”ujarnya, Rabu 25 September 2024.
Terutama lanjutnya karena ada salah satu pasangan calon inkamben yang maju dalam pilkada ini. Sehingga potensi pelanggaran ASN dimungkinkan terjadi. Maka dari itu pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN ini.
“Namun memang sampai saat ini kami masih belum ada menemukan pelanggaran. Hanya saja Bawaslu Kotim tetap waspada menghadapi kemungkinan adanya temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut,”tegasnya.
Dijelaskannya, jika ada masyarakat yang melihat terjadinya atau mengetahui adanya pelanggaran, maka pelapor bisa melaporkan dugaan pelanggaran itu paling lambat 7 hari setelah kejadian disertai dengan bukti pendukung.
Diketahui jika ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran maka Keputusannya ada BKN dan Kemendagri. Sedangkan jika pelanggaran mengarah ke pelanggaran pidana maka akan diproses di Sentra Gakkumdu.
“Kami akan lakukan pleno untuk menetapkan bisa atau tidaknya hasil laporan itu dijadikan temuan. Apabila selama masa kampanye ini ditemukan pelanggaran oleh ASN maupun Pasangan calon, Bawaslu Kotim akan memproses dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terlibat,”tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post