SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengingatkan, agar kepala desa maupun Lurah tidak hanya melakukan pendataan warga kurang mampu di wilayahnya namun juga aktif mengusulkan bantuan melalui Dinas Sosial setempat untuk warga kurang mampu tersebut.
“Karena jika tidak diusulkan dan hanya menunggu saja maka bantuan akan lambat tersalurkan. Dinas Sosial tidak akan tahu di suatu desa itu ada warga yang kurang mampu kalau tidak ada laporan,”ujarnya, Rabu 25 September 2024.
Menurutnya, ada banyak ragam bantuan sosial untuk warga kurang mampu dari pemerintah, hal itu harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh setiap kepala desa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya terutama yang kurang mampu.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kotim Hawianan mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya menganggarkan 845 paket sembako untuk bantuan lansia dan penyandang disabilitas yang dianggarkan menggunakan dana APBD.
“Dan bantuan ini kita salurkan ketika ada usulan dari kepala desa atau lurah. Bahkan belum lama ini kami sudah ada menyalurkan bantuan untuk desa Bapinang Hilir Laut 80 paket, Penyaguan 12 paket, Hantipan 40 paket, dan Nabirah 38 paket,”bebernya.
Menurutnya masih ada beberapa desa yang sudah mengusulkan dan masuk dalam data bantuan Dinsos yaitu Desa Terantang 20 paket, Bagendang Permai 30 paket, Sumber Makmur 20 paket, Eka Bahurui 30 paket dan Seragam Jaya 20 paket.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post