SAMPIT – Setelah kejadian truk angkutan alat berat menyeret tiang traffic light di persimpangan Jalan HM Arsyad dan Pelita Sampit kabupaten Kotawaringin Timur hingga mengalami kerusakan parah. Sampai saat ini sudah berbulan-bulan traffic light pengganti belum juga dipasang sehingga menyebabkan beberapa kali terjadi kemacetan lalu lintas.
“Bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi kecelakaan lalu lintas meski tidak terlalu parah, namun hal ini harus menjadi perhatian karena disebabkan arus lalu lintas yang semrawut lantaran tidak adanya traffic light untuk mengatur,”kata Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Rabu 18 September 2024.
Jangan sampai lanjutnya, terjadi kecelakaan yang cukup parah atau memakan korban baru traffic light dipasang. Apalagi kerusakan traffic light itu sudah cukup lama sehingga dirasa untuk pengadaan traffic light baru harusnya sudah terlaksana.
“Terutama karena di kawasan jalan itu merupakan jalan padat pengguna di mana mobilitasnya sangat tinggi. Selain memang banyak permukiman warga dan pertokoan di kawasan itu, jalan tersebut juga merupakan jalan lintas kabupaten. Untuk itu keberadaan traffic light memang sangat diperlukan guna mengatur lalu lintas yang sangat padat,”tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Rody Kamislam menyampaikan, nanti di jalan itu Tengah proses pengiriman. Yaitu pihaknya sedang menunggu kedatangan traffic light yang nantinya akan segera dipasang teknisi khusus dari luar daerah.
“Saat ini teknisinya masih mengerjakan di Riau setelah selesai di sana dan sambil menunggu peningkatan Jalan HM Arsyad selesai, traffic light akan segera dipasang,”bebernya.
Disebutkannya pengadaan traffic light pengganti itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan yang mengangkut alat berat saat itu yakni PT Amin Permai. Adapun anggaran pengadaan traffic light senilai Rp 227 juta termasuk tiang PJU, CCTV dan traffic light bando.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post