SAMPIT – Meski sudah resmi dilantik pada 14 Agustus 2024 lalu, sejumlah anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur masih belum menduduki jabatan di komisi dari Komisi 1 hingga komisi 4, pasalnya saat ini jabatan pimpinan DPRD masih dijabat oleh pimpinan sementara.
“Pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Kotim masih menunggu kepastian pimpinan definitif di lembaga DPRD karena kami pimpinan sementara hanya memfasilitasi sampai pembentukan fraksi dan juga tata tertib DPRD,”kata Ketua DPRD Kotim sementara, Rinie Anderson, Selasa, 27 Agustus 2024.
Menurutnya pembentukan AKD nantinya tidak hanya pengurus komisi namun juga untuk pengurus jabatan di badan anggaran maupun badan pembentukan peraturan daerah yang sejatinya harus ada di lembaga.
“Pembentukan AKD ini masih menunggu dulu pimpinan dewan yang definitif dari masing-masing partai di kursi pimpinan. Makanya kami minta agar masing-masing partai segera melakukan penunjukan untuk pimpinan definitif,”tegasnya.
Lanjutnya, setelah melaksanakan pembentukan fraksi agenda mereka berikutnya yakni pelaksanaan orientasi dari Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng dan pembentukan AKD.
“Kalau orientasi di Palangka Raya sepertinya pada minggu kedua bulan September,”bebernya.
Sementara itu untuk rencana pimpinan definitif, seyogyanya dilaksanakan pekan ini. Namun partai politik ketiga pimpinan masih belum menyerahkan nama yang ditunjuk dan ditugaskan di kursi Ketua DPRD, Wakil ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.
Adapun kursi Ketua DPRD Kotim dari PDI Perjuangan yang mana ada tiga nama berpotensi yakni Rinie Anderson merupakan incumbent sekaligus mantan Ketua DPRD Kotim masa jabatan 2019-2024, Rimbun yang juga incumbent dan Parimus yang juga pernah menjadi ketua DPRD Kotim.
Sedangkan dari Wakil Ketua I dari Gerinsra yakni nama tunggal Juliansyah merupakam incumbent dan Wakil Ketua II dari Golkar ada nama Rudianur, Riskon Fabiansyah dan Mariani yang ketiganya adalah incumbent.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post