SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengatakan, dalam penyampaian hasil rapat kerja gabungan antara DPRD dan Pemerintah Kotim tentang Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kotim tahun 2025-2045, bahwa DPRD berharap adanya pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Kotim,
“RPJPD merupakan kesepakatan, komitmen dan kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapannya, berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU nomor 23 tahun 2014 menegaskan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem dan tertuang dalam dokumen yaitu RPJPD,” kata Riskon, Senin 29 Juli 2024.
Lanjutnya, dengan memperhatikan aspek kondisi daerah, permasalahan pembangunan daerah, isu strategis terkait perkembangan daerah sehingga mampu menyempurnakan rancangan program pembangunan.
“Menyadari tanggung jawab itu, untuk dapat mewujudkan visi nasional yaitu Indonesia emas 2045, pemerintah Kotim berkewajipan merumuskan dalam suatu dokumen visi dan misi yaitu Kotim unggul 2045, sejahtera bermartabat maju dan berkelanjutan, untuk mewujudkan visi tersebut harus menjalankan beberapa misi,”ujarnya.
Yakni mewujudkan SDM yang sehat unggul dan berprestasi, mewujudkan perekonomian berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib melalui reformasi birokrasi, menjaga stabilitas keamanan daerah, mewujudkan masyarakat sadar budaya, meningkatkan aksebilitas infrastruktur, mengembangkan sarana dan prasarana wilayah dan mewujudkan pembangunan berkesinambungan.
“Semua itu harus mampu mewakili kesejahteraan dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan aspek kebutuhan lingkungan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya yang telah membantu menyusun RPJPD ini,”ungkapnya.
Sebagai lembaga legislatif yang mengawasi jalannya pemerintahan lanjutnya, pihaknya telah melaksanakan pembahasan ranperda RPJPD ini, bersama eksekutif dalam rapat kerja gabungan belum lama ini, dalam rapat gabungan tersebut wajar kiranya ada perbedaan pendapat dan pandangan serta pemberian kritik maupun saran ini merupakan wujud kecintaan semua untuk Kabupaten Kotim ke depannya agar bisa maju dan bersaing.
“Dari pembahasan dokumen tersebut kami anggap sudah mencakup semua aspek untuk mewujudkan Kabupaten Kotim unggul 2045, sejahtera bermartabat maju dan berkeadlian,”ujarnya.
Sebagai tambahan untuk memperkaya ranperda ini tambah Riskon, pihaknya berharap pemerintah memperhatikan angka kemiskinan, kemudian agar ke depannya bisa dibangun rumah sakit bertaraf internasional, pelayanan kesehatan untuk masyarakat lebih ditingkatkan, perhatian dan dukungan terhadap anak didik yang berprestasi, lahan masyarakat yang belum bersertifikat agar difasilitasi, peningkatan SDM, peningkatan destinasi pariwisata agar bisa meningkatkan PAD.
“Dan ketersediaan air bersih untuk masyarakat juga harus diperhatikan, serta drainase dalam kota agar ditangani secara berkala dan pemerataan pembangunan infrastruktur di kota maupun di desa. Masukan tersebut semata-mata untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kotim dalam 20 tahun ke depan, kami harap ini menjadi perhatian bagi kita sebagai lembaga yang saling bersinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kotim ke depannya,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post