SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengingatkan, kebijakan sekolah yang mengadakan buku paket pelajaran untuk anak didiknya, harus memerhatikan semua ketentuan supaya tidak menimbulkan masalah.
“Terutama karena pengadaan buku paket pelajaran di sekolah ini sering harus ditebus orang tua murid, terutama di tahun ajaran baru,”ujarnya, Rabu 24 Juli 2024.
Ia menegaskan, pengadaan buku paket pelajaran ini harus menggunakan dana BOS, sementara untuk buku tambahan bisa saja dilakukan, sepanjang harga yang dijual dalam batas wajar atau lebih tepatnya tidak memberatkan orangtua murid.
“Untuk itu perlu solusi terbaik supaya hal tersebut bisa berjalan dan dapat diterima. Jangan sampai menjadi keluhan, dan menjadi persoalan hukum. Karena memang dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi peserta didik baru sangat dibutuhkan buku paket pelajaran yang sesuai dengan standar sekolah,”ungkapnya.
Namun kata Riskon, jika sekolah yang melakukan pengadaan dan meminta orangtua siswa membeli, tentu perlu juga memerhatikan kemampuan orang tua murid masing-masing.
“Bagi para orangtua yang tingkat kehidupannya menengah ke bawah, maka harga jual buku paket yang tinggi justru akan menambah beban para orangtua atau wali murid itu sendiri. Apalagi sudah ada dana BOS yang memang digelontorkan pemerintah untuk membantu apa yang menjadi kebutuhan sekolah yang salah satunya adalah penyediaan buku-buku pelajaran yang dibutuhkan,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post