SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Abdul Kadir mengingatkan, seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menuntaskan program pembangunan yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Semua pekerjaan wajib dikerjakan sesuai batas waktu yang ada.
“Bukan hanya pekerjaan saja yang cepat diselesaikan, namun dari sisi pelelangan dan prosesnya harus sesuai prosedur. Setiap dinas perlu mempunyai jadwal yang tepat,”ujarnya, Jumat, 14 Juni 2024.
Yakni lanjutnya, mulai dari sisi pelelangan, pemenang tender, hingga proses pekerjaannya agar tepat waktu. Apalagi Kotim termasukdaerah yang rentan banjir. Sehingga, pekerjaan yang berkaitan dengan fisik akan bergantung dengan kondisi bencana yang sering terjadi.
Ia menyebutkan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan pelayanan publik. Jika lokasi pekerjaannya dilanda banjir, sangat berisiko dan mempengaruhi kualitas pekerjaan.
“Jangan sampai pekerjaan yang dilakukan itu terdampak bencana. Sehingga ini yang menjadi catatan pihak SOPD selaku pemberi kerja agar memperhatikan kapan pekerjaan itu dilaksanakan. SOPD bisa memperhatikan kegiatan pembangunan di musim penghujan,”ujarnya.
Terpisah, Kabid Kedaruratan dan Logistis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Mulyadi menyampaikan, sejumlah daerah di Kotim mengalami potensi banjir pada 2024 ini.
“Adapun kecamatan yang dimaksud sebanyak 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Antang Kalang, Baamang, Bukit Santuai, Cempaga, Cempaga Hulu, Kotabesi, Mentawa Baru ketapang, Mentaya Hulu, Mentaya Hilir Utara, Parenggean, Telaga Antang dan Tualan Hulu,”ujarnya.
Menurut Agus, banjir di Kotim umumnya disebabkan oleh intensitas curah hujan tinggi yang disertai dengan durasi hujan yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan badan sungai tidak mampu menampung aliran air permukaan yang berdampak pada air meluap ke perumahan warga.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post