SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Marianie mengingatkan agar ada keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan terkait stunting. Karena hal itu dapat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil kedepannya.
“Hal tersebut juga sangat penting, agar tidak terjadi kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi. Sebab dengan data yang akurat, kita dapat merencanakan program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat 14 Juni 2024.
Lanjutnya, untuk menghasilkan output sesuai sasaran perlu melakukan monitor dan evaluasi dengan baik dan berkualitas, maka dibutuhkan manajemen perencanaan dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan.
Berbagai langkah dan inovasi dapat dilakukan secara sinergitas dan kolaboratif serta lebih menguatkan SDM tenaga lini lapangan yang merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting.
“Sudah menjadi tugas kita dalam membangun sinergi, kolaborasi dan keterlibatan semua pihak karena tanpa komitmen dan kemauan yang kuat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan pastinya sia-sia,” tegasnya.
Disebutkannya, jika mengacu data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) dari Dinas Kesehatan Kotim, jumlah balita pendek dan sangat pendek di Kotim sebanyak 1943 anak atau 18% dari total 10.526 balita yang diukur pada Desember 2023.
“Angka prevalansi stunting di Kotim ada mengalami kenaikan, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, untuk lebih bersungguh-sungguh menjalankan program penurunan stunting yang menjadi tanggung jawab kita bersama,”ujarnya,
Kemudian, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Rody Kamislam mengatakan, pemerintah Kotim terus berupaya menekan angka stunting dengan melaksanakan upaya penegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi, dengan melibatkan seluruh sektor dan sumber daya yang tersedia.
“Apabila dilihat lebih dalam masih banyak kasus stunting baru terjadi pada usia dibawah 2 tahun yaitu saat bayi baru lahir dan pada usia 12 – 23 bulan. Penyelesaian masalah stunting tentunya tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu adanya komitmen bersama agar penanganan masalah ini dilakukan terus menerus dan berkelanjutan,”bebernya.
Menurutnya, masalah stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja tetapi menjadi tugas semua pihak, termasuk dari masyarakat itu sendiri dan kepedulian dari pihak ke tiga yang berada di wilayah terdekat dari lokasi desa lokus.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post