SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto mengapresiasi komitmen pemerintah untuk menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkab Kotim tepat waktu. Ia mengingatkan, jangan sampai ada keterlambatan lagi dalam pembayaran TPP.
“Karena TPP ini merupakan hak bagi para pegawai dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayarkan nya. Jangan sampai terjadi penundaan pembayaran TPP, karena ini juga menjadi salah satu hak yang diharapkan para pegawai untuk menambah penghasilan mereka,”ujarnya, Senin 27 Mei 2024.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP akan mempengaruhi juga kinerja dari para pegawai. Karena tentunya semangat mereka ketika mendapatkan tambahan penghasilan akan sangat berbeda ketika hak yang seharusnya mereka dapatkan namun tertunda hingga berbulan bulan.
“Apalagi yang kita ketahui memang pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ini setiap bulannya dengan jumlah yang sangat tinggi, maka dari itu kita harapkan tidak ada alasan untuk melakukan penundaan pemberian TPP kepada para pegawai,”tegasnya.
Sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, pemerintah Kotim perlu menganggarkan sebesar Rp 17miliar setiap bulannya untuk TPP di lingkup Pemkab Kotim.
“Adanya TPP ini sebagai upaya kita meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama guru di Kotim,” ujar Halikinnor.
Namun ia mengakui, saat ini masih ada insentif guru yang masih rendah. Oleh sebab itu adanya sertifikasi guru sangat membantu selain dari TPP itu sendiri. Ditegaskan Halikinnor, TPP sebenarnya bukan hak pegawai, namun merupakan penunjang kinerja dan itu sebagai upaya yang dilakukan agar pegawai pemerintah lebih terjamin kesejahteraannya.
“Jika pegawai yang tidak disiplin maka TPP akan dipotong, sehingga TPP itu tergantung dari kinerja pegawai. Jika kinerja pegawai sesuai dengan aturan maka akan dibayarkan penuh,”tutupnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ramadansyah menyampaikan, sesuai dengan perintah bupati Kotim bahwa semua gaji karyawan termasuk TPP akan dipenuhi. Sehingga setiap kepala OPD diminta untuk bersungguh-sungguh menghitung anggaran gaji karyawan.
“Hal itu agar pada saat pembahasan di DPRD tidak ada lagi membahas gaji ataupun TPP, melainkan hanya membahas bagaimana visi dan misi untuk pembangunan daerah ke depannya. Karena sudah tidak ada lagi TPP pegawai yang menunggak, Pemerintah Kotim telah mengupayakan agar pembayaran PPP tepat pada waktunya. Disamping juga meminta agar setiap pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan berlaku,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post