SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pemetaan TPS untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Perhitungan jumlah TPS di Kotim akan dilakukan setelah proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
“Sementara ini kami melakukan pemetaan dan perhitungan. Dan setelah proses coklit baru kita hitung kebutuhan TPS,” kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Senin 26 Mei 2024.
Dirinya belum dapat memastikan jumlah TPS untuk Pilkada Kotim tahun 2024 nanti. Pasalnya mereka baru melakukan pemetaan kemudian perhitungan kebutuhan TPS itu.
“Tapi berdasarkan gambaran awal kita setelah dilakukan pemetaan itu ada 700 lebih TPS. Tapi nanti lebih dipastikan lagi,” sebutnya.
Pemetaan sendiri untuk mengetahui jumlah dan lokasi tempat pemungutan suara yang akan digunakan pada Pilkada 2024.
Rifqi menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek meliputi tidak menggabungkan kelurahan kemudian kemudahan pemilih ke TPS dan tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda dan aspek geografis.
“Jadi nanti perhitungan TPS nanti setelah dilakukan coklit. Pelaksanaan coklit baru dilakukan pada 24 Juni -25 Juli 2024. Satu bulan lamanya,” tutupnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post