SAMPIT – Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik mengatakan, anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dilindungi segala kepentingannya, fisik, psikis, intelektual, hak-haknya, harkat dan martabatnya.
“Sehingga melindungi anak bukan hanya kewajiban orang tua saja melainkan menjadi kewajiban kita semua. Dalam hal ini negara harus berkomitmen untuk memenuhi dan menjamin hak-hak anak secara efektif melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang optimal dan berkesinambungan,”ujarnya, Rabu, 22 Mei 2024.
Adapun urusan pemerintahan di bidang pelindungan anak ini lanjutnya, di Indonesia tergolong dalam urusan pemerintahan konkuren yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta menjadi urusan wajib pemerintahan daerah, khususnya kabupaten.
“Upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai kebijakan berkaitan dengan pelindungan anak demi terwujudnya Kotim sebagai kabupaten layak anak merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di Kotim, maka dari itu kami mendukung langkah ini,”ungkap Sutik.
Kepedulian tersebut ujarnya, bermakna pada kesungguhan upaya untuk mendukung pemenuhan hal-hal yang dibutuhkan anak untuk bertahan hidup dan tumbuh kembang secara optimal seperti pemenuhan kebutuhan dasar, kualitas pengasuhan dalam lingkungan keluarga, kesempatan pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan untuk belajar menjadi bagian dari proses di dalam masyarakat.
“Makna dari kepedulian juga berarti upaya untuk memastikan bahwa setiap anak terhindar dari ancaman berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran yang tak hanya berdampak buruk pada keselamatan dan kesehatan fisik anak, namun juga terhadap kesehatan perkembangan mental, moral, dan sosial anak,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post