SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Yang mana hal itu merupakan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi prestasi yang mampu dipertahankan oleh pemerintah ini bahkan sampai 10 kali berturut-turut, artinya dalam pengelolaan keuangan daerah pemerintah Kotim sudah baik. Meski masih ada beberapa catatan dari BPK RI yang perlu diperhatikan ke depannya,” ujarnya, Rabu, 22 Mei 2024.
Menurutnya, prestasi yang membanggakan ini harus menjadi motivasi Pemkab Kotim untuk terus memperbaiki tata pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporannya agar yang lebih baik dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.
“Terkait beberapa temuan-temuan dalam pemeriksaan oleh BPK RI, kita harapkan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah Kotim sesuai dengan bimbingan dan arahan dari BPK RI agar dapat diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Diketahui, sebelum menerima pengharagaan itu, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap LKPD tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan interim atau pendahuluan pada Februari 2024 dan pemeriksaan substantif atau rinci yang dilaksanakan 14 Maret sampai 29 April 2024. Hasil pemeriksaan tersebut Kotim menerima opini WTP dari BPK RI.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar kepada Bupati Kotim belum lama ini. Dan dalam kegiatan tersebut dihadiri pula Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan jajaran pejabat Pemkab Kotim.
“Yang menjadi tantangan pemerintah kedepannya dan harus diperhatikan lebih serius berkaitan dengan masalah pertanggungjawaban, keadilan serta kesejahteraan masyarakat, di antaranya penyesuaian atau penyederhanaan atas regulasi tata kelola pemerintah daerah yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan atau regulasi-regulasi pusat yang baru,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post