Dapat Izin dari Mendagri, Pj Bupati Barsel laksanakan Seleksi Terbuka Jabatan dan Mutasi Jabatan

BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Deddy Winarwan, dapat melaksanakan seleksi terbuka jabatan dan mutasi pejabat struktural dengan izin tertulis Mendagri.

“Hal ini berdasarkan surat edaran Kemendagri 29 Maret 2004 Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian yang ditujukan kepada gubernur, Pj gubernur, bupati walikota dan Pj bupati Pj walikota,” katanya, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga berita lainnya