SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mendorong agar aparat setempat melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Sampit. Hal itu menindaklanjuti adanya laporan warga bahwa masih ada THM yang beroperasi selama Ramadhan ini.
“Untuk menghormati Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, pemerintah sudah mengeluarkan edaran berkaitan pengelolaan THM. Namun ternyata informasi warga masih ada yang beroperasi bahkan pada saat jam malam sekitar pukul 23.00 WIB ke atas,” ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor menginstruksikan Pemilik karaoke dan diskotik pada hotel berbintang, melati serta tempat hiburan malam (THM) lainnya agar tidak membuka atau melaksanakan kegiatannya di siang hari atau malam hari selama bulan Ramadhan.
“Pemkab Kotim serta penegak hukum harus segera bertindak melakukan razia agar THM tidak ada yang buka selama bulan puasa. Karena mengganggu masyarakat sekitar dan juga melanggar aturan selama Ramadhan,” tegasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post