SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar pemerintah setempat menjalin hubungan baik dengan pihak investor. Hal itu disampaikannya berkaitan dengan pembangunan mall di lingkar utara yang ternyata belum memiliki izin.
“Hal itu bisa jadi dikarenakan pengurusan ijin untuk pembangunan mall dinilai terlalu sulit, sehingga pihak investor atau PT yang memiliki bangunan tersebut dengan melakukan pengurusan ijin. Kita harapkan pemerintah mempermudah pembangunan ijin bangunan bangunan tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi, Sabtu 9 Maret 2024.
Terlebih diketahui saat ini pemerintah ini warkan kebijakan untuk melakukan penyetopan pembangunan mall tersebut karena belum memiliki izin. Menurutnya pemerintah melalui dinas terkait harus melakukan pembicaraan lagi terhadap pihak perusahaan yang menanganinya.
“Perlu dilakukan mediasi kembali agar mereka mau mengurus ijin pembangunan mall tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila mereka kurang memahami maka bisa dilakukan pendampingan oleh pemerintah dalam mengurus perizinannya,”ucapnya.
Tambahnya, dirinya sangat mendukung adanya pembangunan mall tersebut karena tentunya akan berdampak baik pada perekonomian daerah. Sehingga pemerintah diminta membantu mempercepat proses perizinan itu agar pembangunan tidak terhambat.
“Pemerintah daerah harus mengambil sebuah kebijakan jangan sampai pihak investor yang dirugikan. Karena sebaliknya pemerintah daerah harus mendukung dan siap menghadapi laju investasi di daerah ini. Adanya investor yang mau melakukan investasi besar tentunya itu dampak dari kemajuan daerah dan harusnya bisa disambut secara positif,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post