SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi menyayangkan sejumlah kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Kotim tidak terungkap dan kerap kali berujung dengan sesuatu hal yang aneh atau terlupakan.
Hal itu disampaikannya bukan tanpa alasan, karena ia mengaku belakangan ini banyak menerima keluhan atau aduan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sejumlah perusahaan besar swasta di daerah ini.
“Maka dari itu kami minta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk serius menangani persoalan ini karena sampai saat ini dari beberapa permasalahan tidak ada satupun kasus itu pernah diusut tuntas dan selalu berakhir dengan tidak jelas,” kata Abadi, Kamis 7 Maret 2024.
Dirinya bahkan mendorong agar seluruh pabrik kelapa sawit yang ada di daerah ini dilakukan audit oleh pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membidangi dan berkolaborsi dengan aparat penegak hukum setempat.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada pabrik yang berjalan tidak sesuai prosedur terutama dalam hal pengelolaan limbahnya. Apalagi saat musim hujan ini dikhawatirkan banyak kolam-kolam limbah dari perusahaan yang meluber dan akhirnya menyebabkan pencemaran lingkungan,” ucapnya.
Mengingat sanksi dari pencemaran lingkungan tidak main-main, dirinya berharap penegak hukum dapat mengusut sejumlah kasus terkait dengan lebih serius. “Seperti halnya kasus kematian ikan di sungai dengan jumlah ribuan, itu harus ada yang bertanggung jawab dan sudah semestinya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah serta aparat,” tegasnya.
Dia juga mencontohkan kasus yang terjadi pada tahun lalu di Mentaya Hulu, limbah perusahaan menyebabkan tercemarnya Sungai Lais yang berada di Kecamatan Mentaya Hulu dan mengarah ke Sungai Mentaya dan terakhir di wilayah Antang Kalang, pabrik perusahaan diduga menjadi biang penyebab terjadinya limbah di sungai.
Limbah pengolahan minyak kelapa sawit diduga bocor hingga mencemari aliran anak Sungai Hanya (Sungai Bangau) yang bermuara ke Sungai Mentaya. “Dan masih banyak lagi kasus lainnya yang belum terungkap seperti di Kecamatan Telawang, dan juga di Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang mencemari beberapa desa di wilayah itu,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post