SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menginginkan, gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak lagi dibahas di forum DPRD.
“Kemarin masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah melaporkan rencana kerja perangkat daerah semua sudah terpadu, ” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Ramadhansyah, Kamis, 7 Maret 2024.
Disampaikannya, untuk yang akan datang sesuai dengan keinginan Bupati Kotim Halikinnor seluruh gaji pegawai dipenuhi. Sehingga kepada perangkat daerah agar sungguh-sungguh menghitung anggran untuk gaji tersebut.
“Pertama pak Bupati minta agar hitung gaji betul-betul supaya nanti saat pembahasan di DPRD tidak ada lagi membahas gaji,” tuturnya.
Lanjutnya begitu juga dengan TPP. Telah ditegaskan tidak ada lagi TPP pegawai yang menunggak. Selain Pemkab Kotim mengupayakan agar TPP dibayar tepat waktu, dalam hal ini pegawai juga diminta agar melaksanakan kewajibannya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian juga TPP saat di DPRD kita tidak ada lagi bicara terkait TPP. Tapi yang kita bicarakan di sana adalah bagaimana kita mencapai sasaran untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post