SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyebutkan perlu banyak swakelola untuk tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Kota Besi. Dalam hal ini pengelolaan sampah yang dimaksud, yakni pengelolaan sampah swakelola yang merupakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan produktif.
“Yaitu yang dilakukan oleh masyarakat baik secara individu maupun berkelompok di tingkat sumber, dalam hal ini adalah rumah tangga,” kata Anggota DPRD Kotim, Rimbun, Senin, 12 Februari 2024.
Menurutnya, masyarakat dan lingkungan merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah permukiman, dikarenakan kedua unsur tersebut saling mempengaruhi.
“Masyarakat melakukan aktivitasnya di dalam sebuah lingkungan baik lingkungan binaan maupun lingkungan alam, dan setiap aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat tersebut akan menimbulkan dampak/ perubahan bagi lingkungan,” ujarnya.
Keseimbangan antara alam, manusia dan lingkungan terbangun akan menghasilkan suatu harmonisasi yang juga akan meningkatkan kualitas lingkungan.
“Namun melihat banyaknya peristiwa yang terjadi di Indonesia belakangan ini seperti menumpuknya sampah-sampah rumah tangga baik di TPA maupun di sungai dan tempat umum lainnya, pembuangan limbah pabrik secara sembarangan dan ilegal, serta berbagai peristiwa lain dengan dampak negatif terhadap lingkungan, hal tersebut menunjukkan menurunnya kualitas lingkungan kita sekarang ini, sehingga diperlukan inovasi dalam penanganan sampah di wilayah ini,” bebernya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post