SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menilai kemajuan sekolah bergantung pada kepala sekolah yang aktif terutama dalam menyampaikan laporan data pokok pendidikan (dapodik).
”Setiap sekolah harus aktif menyampaikan laporan dapodik mereka, sehingga bisa diusulkan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2024 mendatang, untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Jumat, 19 Januari 2024.
Setelah mendapatkan DAK lanjut dia, maka selanjutnya sekolah juga harus melaporkan secara rutin terkait progres perbaikan sarana prasarana sekolah yang menggunakan DAK ke Dinas Pendidikan setempat.
”Apalagi banyak bangunan sekolah di daerah ini yang mengalami kerusakan. Untuk itu, bagi sekolah yang dalam kondisi rusak, perlu penambahan ruang kelas, dan perbaikan toilet harus mendapatkan DAK,” tegasnya.
Tambahnya, bagi sekolah yang sudah mendapatkan DAK, jangan lagi mengusulkan untuk mendapat dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim, sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih.
”Bagi sekolah yang belum mendapatkan dana dari APBD, wajib menyampaikan laporan dapodik mereka, untuk mendapatkan bantuan DAK. Terutama bantuan DAK untuk perbaikan sarana prasarana sekolah terus mengalami kenaikan setiap tahunnnya. Semoga tahun 2024, bisa lebih meningkat lagi,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post