SAMPIT – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kenaikan tipe dan juga ada yang mengalami penggabungan pada tahun 2024 mendatang serta sudah tertuang dalam peraturan daerah (Perda).
“Dalam perda yang baru disahkan tersebut, ada tujuh perangkat daerah akan yang naik tipe, yaitu adalah Satuan Polisi Pamong Praja dari tipe B jadi tipe A, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari tipe C menjadi B, Dinas Sosial dari tipe B menjadi A, Dinas Perhubungan dari tipe B menjadi A,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah, Rabu 13 Desember 2023.
Untuk itu, ia mengingatkan agar setiap OPD memaksimalkan anggaran terutama yang tertuang nantinya di dalam APBD tahun anggaran 2024, mengingat tentu dengan adanya penggabungan OPD anggaran juga menjadi lebih banyak.
“Selain itu ada juga, Dinas Komunikasi dan Informatika dari tipe B menjadi A, Dinas Perikanan dari tipe B menjadi A, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dari Tipe C menjadi tipe A,” bebernya.
Bahkan kata Juliansyah, ada tiga perangkat daerah yang baru dibentuk. Dua perangkat daerah dibentuk, yaitu Dinas Cipta Karya dan Pertanahan serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman.
Satu instansi lainnya berubah nomenklatur, yaitu Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.
“Selain itu, ada empat perangkat daerah yang digabung menjadi dua perangkat daerah, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian Ketahanan Pangan. Kemudian, Dinas Koperasi UKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian digabung menjadi Dinas Koperasi UKM Perindag,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post