SAMPIT – Upaya Kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir Vino Club Sampit, Jalan Jendral Sudirman KM 3, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kendala.
Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Ipda R Simangunsong mengatakan, jika saat ini pihaknya terkendala dengan alat bukti, yakni rekaman CCTV di sekitar lokasi yang tidak terlalu jelas, sehingga sulit untuk mengidentifikasi pelaku.
“Itu kurangnya, CCTV-nya agak gelap, tidak bisa dipertajam.” Saat dihubungi wartawan ini, Rabu, 13 Desember 2023,
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa korban berinisial A dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk dimintai informasi terkait dengan peristiwa tersebut. Ia menambahkan, saat ini pihak Polsek dengan Polres sedang melakukan penyelidikan terhadap masalah itu.
“Belum ada petunjuk, masih lidik dan koordinasi dengan Polres dan jajaran. Korban, dengan pihak hotel dimintai info sekaligus minta rekaman CCTV,” jelasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berusaha mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait kasus ini. Kendala rekaman CCTV yang gelap menjadi tantangan dalam mengungkap pelaku pencurian di tempat parkir Vino Club.
Diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban berinisial A berkunjung ke Vino Club. Namun saat dirinya telah berada di dalam THM tersebut, dia tersadar jika ia lupa mencabut kunci sepeda motornya. Nahas, ketika ia ke halaman parkir, sepeda motornya telah hilang dicuri pelaku.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post