SAMPIT – Ardi Saputra resmi menggantikan Almarhum Nadie Enggon sebagai Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan (dapil) V Kotim.
“Ardi Saputra secara resmi diangkat sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 sampai dengan 2024. Dan sudah mengambil sumpah sesuai dengan ajaran agama Islam,”kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Selasa 5 Desember 2023.
Rinie juga mengingatkan, pengambilan sumpah itu mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan undang undang dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, juga penting sekali disadari bahwa sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT Tuhan yang Maha esa karena iya maha mengetahui,”ujarnya.
Oleh karena itu manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Allah SWT mengetahui apa yang nampak dan tersembunyi dalam diri yang bersangkutan. Allah mengetahui keduanya dan kepada Nyalah nanti akan mempertanggungjawabkan jabatan ini.
“Dengan ini yang bersangkutan sudah resmi menjabat sebagai anggota DPRD, dan semoga dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru di empat. Terutama untuk memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai bentuk tanggung jawab dari amanah yang diberikan ini,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post