SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, akan melibatkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dalam menangani kasus besar di wilayah tersebut.
“Saya juga kebetulan sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) dan pada bulan Desember ini dilantik. Nanti saya akan sinergikan polisi Adat dengan polisi daerah,” katanya, Selasa, 5 Desember 2023
Diungkapkannya, dalam menangani kasus misal permasalahan di perusahaan kebun sawit seperti pemortalan hanya aparat kepolisian yang ada di garda terdepan, namun juga dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan polisi daerah dan polisi adat yaitu Batamad.
“Saya ingin tidak hanya polisi yang menjadikan garda depan tapi Satpol PP dan Batamad. Karena nantinya saya ingin Batamad juga membantu Satpol PP atau mendampingi Satpol PP dalam menangani kasus tersebut, ” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menilai tugas Satpo PP juga cukup berat yaitu menegakkan peraturan daerah. Tantangannya cukup besar bahkan tidak hanya menertibkan tapi juga berhadapan dengan masyarakat langsung.
Dirinya menilai dengan adanya kolaborasi itu penangan permasalahan lebih cepat teratasi. Karena adanya keterlibatan dari berbagai pihak, sesuai dengan semboyan Kotim Habaring Hurung yaitu gotong royong atau secara bersama-sama.
“Dengan kolaborasi itu yaitu polisi adat dan daerah kita bisa lebih dihormati dan disegani bahkan ditakuti bagi orang-orang yang tidak benar jadi nanti ke depan kami akan upayakan,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post