SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan usulan penambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dalam APBD tahun amggaran 2023 yang saat ini tengah dibahas.
“Anggaran yang diajukan Dinkes sebelum perubahan Rp 176 miliar lebih, setelah perubahan Rp 195 miliar lebih, bertambah Rp 18 miliar lebih,”kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, selaku mitra kerja, Jumat 22 September 2023.
Disebutkannya, yang belum terdanai ada sebesar Rp 26 miliar lebih. Dengan rincian kekurangan anggaran premi tahun 2023 Rp 15 miliar lebih, meliputi JKN, kekurangan anggaran insentif nakes daerah Rp 8 miliar 716 juta lebih.
“Serta kekurangan anggaran untuk TPP Rp 2 miliar lebih. Sehingga untuk Dinkes total kekurangan usulan yang belum terdanai Rp 26 miliar lebih,”tegasnya.
Menurutnya pengalokasian anggaran pada Dinkes sangatlah penting, mengingat Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, aspek pelayanan kesehatan, meliputi pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan rujukan dan mutu pelayanan kesehatan.
“Ini juga akan mempengaruhi citra daerah terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang diberikan, sehingga jika anggaran yang dibutuhkan banyak kekurangan tentu akan mempengaruhi pelayanan yang diberikan,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post