SAMPIT – Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama mitra kerja untuk pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, terdapat penambahan anggaran pendapatan hingga Rp 250 miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan.
“Itu merupakan total anggaran pendapatan dari semua OPD mitra komisi 1, termasuk juga dari 17 kecamatan yang ada di Kotim,”kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Ardiansyah, Kamis 21 September 2023.
Disebutkannya, salah satunya mitra kerja Komisi I adalah Satpol-PP Kotim. Diketahui untuk anggaran pendapatan memang tidak ada perubahan, dan hanya ada penambahan pada belajar sebesar Rp 516 juta lebih.
Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) juga pendapatan tidak berubah. Namun belanja ada penambahan sebesar Rp 35 juta lebih. Sehingga totalnya untuk belanja Rp 16 miliar lebih.
“Lanjut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) juga pendapatan tidak berubah. Belanja ada penambahan sebanyak Rp 35 juta. Kemudian Sekretariat daerah untuk pendapat Rp 400 juta lebih, atau tetap sedangkan belanja Rp 119 miliar lebih. Bertambah Rp 9 miliar,”bebernya.
Sekretariat DPRD juga menganggarkan pendapatan tetap. Belanja Rp 62 miliar lebih, setelah perubahan Rp 65 miliar lebih. Bertambah Rp 3 miliar lebih.
“Nah dari Badan keuangan dan aset daerah ada penambahan pendapatan, yakni pendapatan sebelum perubahan Rp 1 triliyun 600 milyar lebih, setelah perubahan Rp 1 triliyun 700 milyar lebih. Bertambah Rp 61 milyar lebih. Sedangkan untuk belanja sebelum perubahan Rp 313 milyar 700 juta lebih, setelah perubahan Rp 349 milyar 79 juta lebih. Bertambah Rp 35 milyar 360 juta lebih,”ucapnya.
Kemudian Badan pendapatan daerah, pendapatan sebelum perubahan Rp 238 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp 427 miliar lebih. Bertambah Rp 189 miliar.
Sedangkan belanja sebelum perubahan Rp 18 miliar 761 juta lebih, setelah perubahan Rp 19 miliar 742 juta lebih. Bertambah Rp 980 juta lebih.
Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia untuk pendapatan tidak berubah. Belanja sebelum perubahan Rp 15 miliar lebih, setelah perubahan Rp 15 miliar 636 juta lebih. Bertambah Rp 328 juta lebih.
Inspektorat untuk pendapatan tidak berubah. Belanja sebelum perubahan Rp 15 miliar 45 juta lebih, setelah perubahan Rp 15 miliar 36 juta lebih, berkurang Rp 9 juta lebih.
Dan Kesbangpol, pendapatan nihil. Belanja sebelum perubahan Rp 11 miliar 705 juta lebih, setelah perubahan Rp 33 miliar 414 juta lebih, bertambah Rp 21 miliar 708 juta lebih.
“Total pendapatan dari semua mitra kerja Komisi I adalah sebelum perubahan Rp 1 triliyun 800 miliar lebih, setelah perubahan Rp 2 triliun 143 miliar lebih. Bertambah Rp 250 miliar 615 juta lebih. Sedangkan total nelanja sebelum perubahan Rp 709 miliar 615 juta lebih, setelah perubahan Rp 784 miliar 300 juta lebih, bertambah Rp 74 miliar Rp 706 juta lebih,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post