SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan, Pemerintahan desa agar tidak bergantung pada pemerintah Kabupaten dalam hal melakukan pembangunan untuk memajukan desa masing-masing.
“Pembangunan di lingkungan desa masing- masing sudah ada di tangan pemerintah desa. Maju mundurnya suatu desa sekarang tergantung bagaimana pemerintah desa mengelola dan mengoptimalisasi dana desa, yang sudah dikucurkan pemerintah pusat ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur, Jumat 28 Juli 2023.
Disebutkannya, di iya telah melakukan beberapa kali kunjungan ke sejumlah desa hingga pelosok Kotim. Dan iya sudah melihat beberapa desa yang sudah mandiri untuk melakukan pembangunan demi kepentingan masyarakat banyak.
“Kita juga berharap agar kepala desa bisa memanfaatkan momentum Undang- Undang Desa untuk kemajuan pedesaan. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan yang dukung, antara dana desa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim,”ujarnya.
Menurutnya, perihal fasilitas dasar, terpenting adalah hal-hal penunjang seperti sarana dan prasarana kesehatan, pengelolaan air, pengembangan masyarakat. Dengan demikian dana desa bisa digunakan dan dimanfaatkan secara menyeluruh oleh masyarakat desa.
“Memang harus ada sinergitas antara APBD, anggaran desa dan bantuan pihak ketiga. Kami yakin proses pembangunan bisa bergerak lebih cepat.Sebab,APBD Kotimkedepannyabisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak,” ucapnya.
Dia juga menekankan, agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan yang berlaku. Mengingat, pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan dana desa, termasuk pula cara pertanggungjawabannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post