SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya Komisi III DPRD menerima laporan dugaan pungli pada salah satu sekolah dasar (SD) Negeri yang ada di kawasan Kecamatan Ketapang, Kotim.
“Kita sudah terima laporannya, bahwa ada pungutan untuk membeli meja dan kursi. Dan sekolah ini mengatakan kepada para orang tua pungutan dilakukan lantaran ada keterbatasan dana pada dana BOS, sehingga belum mencukupi membeli meja dan kursi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sabtu 15 Juli 2023.
Lanjutnya, masih ada beberapa pungutan lainnya seperti tebusan buku sampai dengan Rp 180 ribu serta ada juga pungutan dengan dalih jumat berkah yang pada akhirnya membuat orang tua keberatan. “Ini akan kita sampaikan dalam rapat gabungan minggu depan bersama pemerintah daerah termasuk juga nanti ada Dinas Pendidikan agar dapat ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Sementara itu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya dari sekolah tersebut mengatakan, ia mengaku pihak keluarga bukan tidak mau membayar namun karena keadaan ekonomi keluarga yang masih kurang sehingga pungutan tersebut dirasa memberatkan.
“Karena yang saya tahu kalau sekolah negeri itu tidak ada pungutan apapun, baik dari komite maupun lainnya, karena sekolah negeri sudah di tanggung oleh pemerintah termasuk biaya meja dan kursi. Bukankah ini sebenarnya ada aturan yang sudah mengaturnya agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk juga sumbangan komite yang diminta setiap bulan,” ucapnya.
(dia/matakalteng..com)






















Discussion about this post