SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sampit kembali perluas layanan kepada para pekerja dengan melakukan penandatanganan Kerjasama dengan RS Kelas D Pratama Parenggean dalam rangka Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Kegiatan ini dilakukan di RS Kelas D Pratama Parenggean, Jalan Lesa Desa Bajarau Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 13 Juli 2023. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shada dimana saat pertemuan diwakili Dian Parta Wijaya, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Tata Usaha RS Kelas D Pratama Parenggean yaitu Ns. Hadianur, S.Kep., M.A.P.
“Dengan adanya PLKK pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana mengalami musibah kecelakaan kerja bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat. Golden hour bagi korban kecelakaan kerja sangat singkat. Jika lewat dari golden hour, risikonya adalah kematian dan cacat pada pasien,” kata Yunan Shada, Sabtu 15 Juli 2023.
Untuk wilayah Kotim, Seruyan dan Katingan ujarnya, sudah ada belasan PLKK yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa persyaratan bagi klinik perusahaan yang ingin menjadi PLKK mitra BPJS Ketenagakerjaan.
“Diantaranya, klinik memiliki perizinan, dokter memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik, klinik memenuhi standar pelayanan,” bebernya. PLKK adalah pintu pertama dalam penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk mendapatkan pelayanan di PLKK, peserta cukup menunjukkan kartu kepesertaan atau Kartu Tanda Penduduk.
“Di fasilitas ini, peserta langsung mendapatkan penanganan pertama sehingga bisa mencegah risiko lebih lanjut. Seluruh biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis, akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada PLKK, jadi baik peserta maupun perusahaan tidak perlu khawatir,” ucap Yunan.
Pelayanan tersebut diberikan baik untuk pekerja formal maupun informal, jadi dalam memberikan pelayanan tidak ada perbedaan, semua diberikan hak dan fasilitas yang sama. Yunan berharap dengan Kerjasama ini dapat mempermudah layanan kepada para peserta, jika ada kecelakaan kerja terjadi, peserta bisa langsung ditangani pihak medis dengan cepat untuk meminmalisir risiko.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post