SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di kawasan Pelangsian, Bagendang, Kotim akibat minimnya penerangan jalan umum (PJU).
“Untuk itu kita mendorong agar pemerintah setempat melalui dinas teknis menambah penerangan jalan di kawasan tersebut, khususnya jalan Pelangsian sampai jalan di kawasan Bagendang,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Selasa 30 Mei 2023.
Tambahnya, hal itu akan pihaknya sampaikan dalam rapat komisi 4 bersama satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) mitra yang ada di Kabupaten Kotim, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas PUPRKP.
“Selain itu, khususnya di komisi 4 juga sudah mengatur dan masih kita perjuangkan agar nanti di kawasan tersebut ada jalan khusus untuk digunakan kendaraan perusahaan. Hal ini juga untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan di kawasan itu,” tegasnya.
Karena ujarnya, lalu lalang kendaraan besar juga menyumbang tingginya angka kecelakaan, terutama belum lama ini juga di kawasan kota Sampit terjadi kecelakaan lalulintas akibat masuknya kendaraan besar ke dalam jalan umum di kota Sampit.
“Tentunya hal ini menjadi perhatian kita khususnya untuk keselamatan masyarakat di Kotim, diantaranya pemerintah harus memperhatikan keadaan jalan apakah aman untuk dilalui masyarakat baik itu aman dari lobang-lobang jalan, kendaraan yang over kapasitas, penerangan yang memadai hingga isyarat lalu lintas yang dipasang,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post